Menyediakan waktu khusus kepada mahasiswa untuk bimbingan (Y3.2),
Melakukan penelitian tiap semester (Y3.3),
Mengikuti diskusi kegiatan ilmiah (Y3.4),
Memberikan penyuluhan yang bermanfaat kepada masyarakat tentang isu-isu terkait dengan pembangunan masyakarat sesuai bidang keilmuan (Y3.5),
Aktif menulis hasil karya pengabdian pada masyarakat (Y3.6)
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggapan
Responden Terhadap Variabel Kinerja Dosen
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
No
|
Indikator
|
Skor
Jawaban
|
Total
|
Mean
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
F
|
%
|
F
|
%
|
F
|
%
|
F
|
%
|
F
|
%
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1
|
KD1
|
0
|
0,0
|
0
|
0,0
|
5
|
2,4
|
120
|
57,1
|
85
|
40,5
|
210
|
4,38
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2
|
KD2
|
1
|
0,5
|
1
|
0,5
|
5
|
2,4
|
130
|
61,9
|
73
|
34,8
|
210
|
4,30
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3
|
KD3
|
5
|
2,4
|
5
|
2,4
|
58
|
27,6
|
108
|
51,4
|
34
|
16,2
|
210
|
3,77
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4
|
KD4
|
3
|
1,4
|
2
|
1,0
|
51
|
24,3
|
126
|
60,0
|
28
|
13,3
|
210
|
3,83
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5
|
KD5
|
1
|
0,5
|
4
|
1,9
|
40
|
19,0
|
119
|
56,7
|
46
|
21,9
|
210
|
3,98
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6
|
KD6
|
3
|
1,4
|
8
|
3,8
|
75
|
35,7
|
106
|
50,5
|
18
|
8,6
|
210
|
3,61
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Mean
Variabel Kinerja Dosen
|
3,98
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sumber : Data diolah untuk
disertasi ini,
|
Kinerja adalah hasil yang
diperoleh oleh seseorang atau kelompok dalam sebuah organisasi. Mathis and
Jackson dalam (Mardiana,
et al., 2012) menyatakan bahwa kinerja adalah apa
yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh karyawan. Lebih lanjut, dalam Mangkunegara
(Mardiana,
et al., 2012) kinerja adalah hasil dari kualitas
dan kuantitas kerja yang dicapai oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugas
mereka yang sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Deskripsi
ini mengungkapkan bahwa pekerjaan dilakukan oleh seorang karyawan dalam
melaksanakan tugas dapat dievaluasi dengan tingkat kinerja yang diberikan,
misalnya kinerja karyawan dapat ditentukan dari pencapaian target spesifik
selama periode dalam organisasi.
Motowidlo dan Van Scotter dalam
(Yiing
& Ahmed, 2009) mengusulkan dua dimensi kinerja
karyawan. Kinerja tugas (atau prestasi kerja teknis) adalah perilaku yang
terkait dengan mempertahankan serta melayani teknis inti dalam organisasi.
Kinerja kontekstual (atau prestasi kerja antarpribadi) adalah fungsi dari
pengetahuan tentang kemampuan interpersonal seseorang yang mendukung lingkungan
sosial yang lebih luas di mana teknis inti harus berfungsi.
Kinerja karyawan merupakan
hasil individu berdasarkan ukuran dan standar perilaku yang berhubungan
pekerjaan (As’ad dalam (Mardiana,
et., al, 2012)). Kinerja karyawan juga dapat
didefinisikan sebagai perilaku yang menyebabkan hasil, terutama perilaku yang
dapat mengubah lingkungan dengan cara tertentu (Mardiana,
et al., 2012). Kinerja karyawan adalah catatan dari
hasil yang dihasilkan dalam fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan selama
periode waktu tertentu yang terkait dengan tujuan organisasi (Bayley (Mardiana,
Hamid,, et al., 2012)). kinerja karyawan adalah hasil yang
dihasilkan oleh unit fungsional tertentu atau aktivitas individu selama periode
waktu tertentu bukan berdasar pada karakteristik pribadi karyawan yang melakukan
pekerjaan.
Robbins dalam (Syamsul
Bahri, et. al, 2012) mengemukakan bahwa keberhasilan dalam
melaksanakan tugas ditentukan oleh kinerja karyawan. Dengan kata lain, kinerja
adalah faktor penentu bagi kesuksesan. Dalam kaitannya dengan keberhasilan
organisasi, manajer harus memusatkan perhatian mereka pada organisasi dalam
rangka untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Bernardin, et al. dalam (Sukirno
& Siengthai, 2011) mendefinisikan kinerja kerja sebagai
hasil kerja karena mereka menyediakan hubungan terkuat untuk tujuan strategis organisasi,
kepuasan pelanggan, dan kontribusi ekonomi. Campbell, et al. dalam (Sukirno
& Siengthai, 2011) memberikan konsep kinerja kerja
sebagai perilaku dan bukan tindakan langsung yang diamati dari seorang
individu. Hal ini dapat berupa produksi mental seperti jawaban atau keputusan.
Kinerja karyawan
dipengaruhi oleh dua faktor umum: faktor lingkungan kerja (situasi) dan faktor
individu. faktor lingkungan kerja (situasi) mencakup lingkungan sosial, situasi
tekanan, budaya organisasi, keterlibatan pekerjaan, kompetisi, dan komunikasi
interpersonal. Sementara itu, faktor individu meliputi keterampilan, motivasi,
pengetahuan, tingkat pendidikan, persepsi, tujuan, budaya pembelajaran organisasi,
kemampuan diri, dan pengalaman kerja (Cascio dalam (Mardiana, et al., 2012)).
Menurut Hofmann, et. al
dalam (Mardiana,
et.al., 2012), faktor kinerja karyawan yang
digunakan untuk penilaian kinerja karyawan, yaitu: a) keterampilan kerja, atau kemampuan
dan keahlian dari karyawan yang mendukung pelaksanaan tugas, yang meliputi kemampuan,
pengetahuan, keterampilan interpersonal dan kecakapan teknis. b) Disiplin,
yaitu kemampuan karyawan untuk mematuhi peraturan dan kebijakan berperilaku
dalam organisasi yang meliputi ketepatan waktu kerja, penyelesaian tugas,
kehadiran, istirahat, dan pulang kerja c). Tanggung jawab, sebagai kemampuan
seseorang untuk melakukan atau menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar,
misalnya waktu yang digunakan untuk bekerja dan kualitas pekerjaan. d).
Kerjasama, yaitu Ability (kemampuan)
untuk membangun interaksi yang baik dengan rekan-rekan dan saling membantu
dalam melaksanakan tugas. e). Kreativitas, yang mengacu pada Ability (kemampuan) karyawan untuk
bersikap dan mencoba hal-hal baru dengan mengawasi risiko yang menjadi
penyebabnya.
Sehubungan dengan kinerja
dosen, dapat didefinisikan sebagai Ability
(kemampuan) dalam perencanaan, pelaksanaan, dan mengevaluasi proses
belajar-mengajar (Mundarti dalam (Lucky
& Yusoff, 2015)). Ini melibatkan efektivitas dosen
dalam melakukan atau menyelesaikan pekerjaan.
Tugas profesional seorang
dosen tercantum dalam pasal 6 (Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen) meliputi: (a) melaksanakan
pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu, dan pengabdian kepada masyarakat;
(b) merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran, (c) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi
akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni. Untuk melaksanakan tugas profesional secara
detail (Dikti,
2010) menerbitkan pedoman beban kerja dosen yang berisi
tentang beban kerja dosen yang harus dilaksanakan dalam satu semester.
Beban kerja dosen adalah
sejumlah pekerjaan yang ditugaskan oleh pimpinan perguruan tinggi kepada dosen
untuk melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi dan atau tugas tambahan
dalam masa tertentu yang diukur dalam satuan kredit semester/sks meliputi: (1)
bidang pendidikan, (2) bidang penelitian dan pengembangan ilmu, (3) bidang
pengabdian kepada masyarakat serta (4) penunjang tridharma perguruan tinggi.
Beban kerja dosen secara ideal dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan
tinggi paling sedikit 12 SKS dan paling banyak 16 SKS pada setiap semester
sesuai kualifikasi akademiknya. Dengan demikian kinerja tugas dosen adalah
capaian hasil seorang dosen dalam melaksanakan sejumlah tugas tridharma yang
menjadi kewajiban dan tanggung jawanya selama satu semester.
Kinerja hanya dapat diukur
dan dikelola dengan baik, apabila dirumuskan dengan baik. Untuk merumuskan
pengertian kinerja tergantung pada indikator yang sangat bervariasi, sehingga
pengukurannya sangat tergantung pada faktor-faktor yang membentuknya.
Pengukuran Kinerja atau
penilaian kinerja menurut Griffin
& Moorhead, (2014) adalah proses dimana seseorang (1)
mengevaluasi perilaku kerja karyawan dengan pengukuran dan perbandingan dengan
standar yang telah ditetapkan sebelumnya, (2) mendokumentasikan hasilnya, dan
(3) mengkomunikasikan hasilnya kepada karyawan.
Pada aspek lain dari
kinerja, kinerja dosen telah diukur dengan menggunakan dimensi yang berbeda.
Penelitian Fah dan Osman dalam (Lucky
& Yusoff, 2015) dalam menilai peringkat kinerja
keseluruhan dosen dengan menggunakan dua dimensi: efektif dan pendidik terbaik.
Demikian pula, Halim (Lucky
& Yusoff, 2015) dalam mengukur kinerja dosen di
universitas mengadopsi pendekatan objektif. Dia mencatat bahwa kinerja dosen di
perguruan tinggi sering didasarkan pada tiga objektivitas kunci dari tanggung
jawab profesional mereka yaitu pendidikan dan tugas mengajar, tugas penelitian,
dan tugas pengabdian masyarakat. Dia menegaskan bahwa tugas pendidikan dan
pengajaran merupakan dimensi kinerja termasuk prestasi tugas mengajar, dari persiapan
untuk melakukan evaluasi.
Darling-Hammond, et. al
dalam (Lucky
& Yusoff, 2015)) kinerja dosen didefinisikan sebagai:
kekuatan latar belakang akademis, publikasi akademik, profesional di bidang
yang diajarkan, tingkat pengalaman, jumlah siswa yang dibimbing dan kinerja
secara keseluruhan.
Pengukuran kinerja dosen
dapat dievaluasi melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi (Dikti,
2010) yang dilaksanakan baik pada bidang, yaitu: 1) Pendidikan
dan pengajaran. Tugas melakukan pendidikan merupakan tugas di bidang pendidikan
dan pengajaran yang dapat berupa melaksanakan perkuliahan dan menguji serta
menyelenggarakan kegiatan pendidikan di laboratorium, praktik keguruan, praktik
bengkel/studio/kebun percobaan/teknologi pengajaran; membimbing seminar
Mahasiswa; membimbing kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja nyata (PKN),
praktik kerja lapangan (PKL), membimbing tugas akhir penelitian mahasiswa
termasuk membimbing, pembuatan laporan hasil penelitian tugas akhir; penguji
pada ujian akhir; membina kegiatan mahasiswa dibidang akademik dan
kemahasiswaan; mengembangkan program perkuliahan; mengembangkan bahan
pengajaran; menyampaikan orasi ilmiah; membina kegiatan mahasiswa dibidang
akademik dan kemahasiswaan, membimbing dosen baru, 2) penelitian dan
pengembangan karya ilmiah, Kegiatan dosen yang menghasilkan karya penelitian seperti
menerjemahkan/menyadur buku ilmiah; mengedit/menyunting karya ilmiah; membuat
rancangan dan karya teknologi; membuat rancangan karya seni, 3) pengabdian
kepada masyarakat dapat berupa, Menduduki jabatan pimpinan dalam lembaga
pemerintahan/pejabat negara sehingga harus dibebaskan dari jabatan organiknya;
melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat; memberi latihan/penyuluhan/penataran pada
masyarakat; memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang
menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan; membuat/menulis
karya pengabdian kepada masyarakat, 4) kegiatan penunjang lainnya. Tugas
penunjang tridharma Perguruan tinggi dapat berupa; menjadi anggota dalam suatu
panitia/badan pada Perguruan tinggi; menjadi anggota panitia/badan pada lembaga
pemerintah: menjadi anggota organisasi profesi; mewakili Perguruan
tinggi/lembaga pemerintah duduk dalam panitia antar lembaga; anggota delegasi
nasional ke pertemuan internasional; berperan serta aktif dalam pertemuan
ilmiah; mendapat tanda jasa/penghargaan; menulis buku pelajaran Sekolah
Menengah Umum kebawah: mempunyai prestasi di bidang olahraga/kesenian/sosial.
Dalam penelitian ini, indikator yang gunakan mengacu
pada pendapat (Fortunato dan Waddell Dalam (Anggraeni, 2014) yaitu: Pendidikan
dan pengajaran, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Pengabdian
pada masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar